Kementerian Pertanian (Kementan) tidak mengeluarkan rekomendasi untuk izin impor beras pada 2016. Rekomendasi terakhir dikeluarkan adalah pada 2015, untuk menghadapi ancaman penurunan produksi.

“Kementan tidak mengeluarkan izin rekomendasi impor beras,” ungkap Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, kepada detikFinance, Rabu (19/10/2016).

Terkait dengan data Badan Pusat Statistik (BPS), Amran mengungkapkan, adanya perbedaan pemahaman. Data BPS mencatat selama Januari-September 2016, beras impor masuk sebesar 1,14 juta ton atau senilai US$ 472,5 juta. Menurut Amran, itu adalah jenis beras khusus.

Beras khusus, misalnya memiliki kualitas yang sangat tinggi untuk keperluan hotel dan restoran, rumah sakit, dan sebagainya. Harga jualnya pun bisa berbeda dengan beras yang dibeli masyarakat umum.

“Kalau data BPS itu adalah beras khusus,” terangnya.

Kementan terus berupaya menjaga produksi padi agar mencukupi kebutuhan masyarakat secara keseluruhan. Sehingga harga bisa tetap stabil dan tidak perlu mengambil langkah impor.

Strateginya adalah dengan memanfaatkan lahan tadah hujan dengan mengembangkan embung, long storage, dam parit, dan sumur dangkal dapat meningkatkan luas tambah tanam Oktober 2015-September 2016 hingga 1,2 juta ha. Dengan capaian ini diprediksi tidak akan ada paceklik tahun ini dan seterusnya.

– – – – –

Source : Detik Finance
Date : 19 October 2016